Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
- Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil.
- Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan.
- Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Nilai tambah itu mempunyai sifat yang baru dan belum pernah ada atau belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya.
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan
kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki manajemen
perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat bila kita ingin membuat sebuah
perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil.Karena dengan sejalannya perusahaan,
maka perusahaan yang kita buat pun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang
besar.
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi
yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja,
dan lain sebagainya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru
yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Perkembangan Franchising di Indonesia
Di
Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya
dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai
pada taun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi peyalur, namun juga memiliki hak untuk
memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan
utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik
bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat
bahwa di Negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat.
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal
18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI NO. 16
Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No.16 Tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba.
Ciri-Ciri Perusahaan
Kecil
Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
1- Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak
ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah
sekaligus pengelola dalam UKM.
2- Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok
kecil pemilik modal.
3- Daerah operasinya umumnya local, walaupun terdapat
juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke Negara-negara mitra perdagangan.
Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
·
Kewirausahaan, pelaku bisnis yang menerima resiko
maupun peluang yang ada karena menciptakan dan mengoperasikan bisnis baru. Yang
membedakan adalah visi, aspirasi, dan strategi. Bisnis kecil, tidak mempunyai rencana untuk pertumbuhan-pertumbuhan
yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.
d
Daftar Pustaka:
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar