Nama : Kelly Marcelina
Kelas : 2EB12
NPM : 24213787
SURAT
PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Kelly Marcelina
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jl. H. Muslih RT 06/RW
02, Beji, Depok
Disebut
pihak pertama sebagai pemilik tanah,
Nama : Novi Puspitasari
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jl. Kotasari No. 40
perumahan KS Cilegon, Banten.
Disebut
pihak kedua sebagai penyewa tanah,
Bahwa, kedua pihak sepakat
mengadakan perjanjian sewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Bahwa,
pihak I memiliki tanah yang terletak di Jl. Pondok Cina No. 08. Sedang pihak ke
II hendak menyewa tanah milik pihak pertama tersebut.
2.
Bahwa,
masa sewa tanah tersebut terhitung mulai dari tanggal 20 Juni 2015 dan berakhir
tanggal 20 Juni 2018 (selama 3 tahun), dengan sejumlah uang Rp 200.000.000,-
ketentuan dibayar secara lunas pada saat perjanjian ini ditandatangani oleh
kedua pihak.
3.
Bahwa,
hal-hal yang tidak diatur secara rinci dalam perjanjian ini sudah
dibicarakansecara lisan oleh kedua pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat
oleh kedua pihak tanpa ada tekanan, ancaman ataupun paksaan serta tipu muslihat
dari pihak manapun. Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di Depok, pada
hari Kamis 18 Juni 2015.
Depok, 18 Juni 2015
Pemilih / Pihak I;
Penyewa / Pihak II;
Materai
Rp 6000,
(Tanda
Tangan & Nama Terang) (Tanda
Tangan & Nama Terang)
Saksi-saksi;
(Tanda Tangan & Nama Terang)
Sumber :
www.tamanpersada.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar