BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
1. Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu
hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya,
yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi
ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan
barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual
/pembeli di luar koperasi.
Pada
dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan
harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di
perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
2 2. Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi
anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat
pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di
maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang
efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga
menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai
maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat
dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan
oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan
koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan
kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang
sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka
tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk
meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating
terutama dari anggota koperasiBAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta
waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
·
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input
realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis
manfaat yaitu:
1.
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya
2.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas,
yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke
anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan
badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai
berikut:
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input
yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
·
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
·
PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x
100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari
usaha dengan non anggota sebesar Rp…
4. Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1.
Neraca,
2.
Perhitungan hasil usaha (income statement),
3.
Laporan arus kas (cash flow),
4.
Catatan atas laporan keuangan
5.
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan.
BAB 11
PERANAN KOPERASI DI PASAR
1. Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen,
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai
kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai
informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga,
kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau
manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
2. Monopolistik
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-cirinya :
·
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk
yang beragam
·
Produk yang dihasilkan tidak homogen
·
Ada produk substitusinya
·
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
·
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3. Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsoni
1. Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu
pembeli
2. Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
3. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor
produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan
tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
BAB 12
PEMBANGUNAN KOPERASI
1. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
2. Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap.
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan
pengkoperasian yaitu :
I. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada
perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat
dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para
anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi
para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang
memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi
potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi
sekunder dan tersier yang memadai.
II. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung
perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui
koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan
pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand
dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan
sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan
dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi.
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar
menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis
pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji
mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan
kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang
kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus
dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang
mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk
menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk
menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum
memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan
program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara
administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup
mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan
subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan
para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang
satu sama lain tidak cukup serasi :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk
melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan
kepentingan para anggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga
yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap
stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan
koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para
anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan
secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota,
struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya
dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan
mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
SUMBER :
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar